Sedangkan wajah provinsi adalah wajah dari seluruh kabupaten kota di Provinsi tersebut. Begitu seterusnya, hingga ke pemerintahan terkecil di Republik ini, yaitu Desa. Sehingga wajah seluruh desa yang ada di Gresik adalah wajah Kabupaten Gresik.
“Makanya berulang kali saya sampaikan Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi lebih dari itu, karena Sumber Daya Alam dan Sumber Ketahanan Pangan Nasional, sejatinya berada di desa,” papar LaNyalla.
Karena itu, dia sepakat Pemerintah Pusat sudah seharusnya mengucurkan Dana Desa yang diperbesar dari tahun ke tahun.
“Tugas Pemerintah Pusat selanjutnya adalah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes PDT bertanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut dengan program-program yang dijalankan bagi desa,” katanya.
Kemendagri mempunyai lima program yang harus diakses oleh desa sesuai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Begitu juga dengan Kementerian Desa dan PDT yang memiliki 4 program prioritas.
Ke-4 program prioritas tersebut adalah: Pertama; Memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan atau Prukades. Kedua; Membuat embung desa. Ketiga; Mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Dan keempat; Membangun sarana olahraga desa. Ini wajib diakses oleh desa.
“DPD RI secara khusus mendorong optimalisasi BUMDes. Bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka,” ujar dia lagi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.