Dia menegaskan, kerusuhan dan penjarahan ini jelas bukan aspirasi murni warga negara, melainkan ulah provokator yang harus segera diungkap. Jika Polri hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka hukum telah gagal menyentuh akar masalah.
“Jangan sampai kasus sebesar ini menguap begitu saja, sementara kerugian akibat pengrusakan fasilitas umum sudah lebih dari Rp1,2 triliun. Kapolri harus berani membuktikan kinerjanya,” tambahnya.
Gus Hilmy juga mengingatkan Presiden agar tidak berhenti pada retorika. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja cepat dan transparan.
“Apresiasi saya tetap ada kepada Presiden, tetapi kami butuh tindakan yang nyata dan segera. Negara tidak boleh terlihat gamang menghadapi provokator yang mengancam stabilitas bangsa. Jangan biarkan rakyat kecil jadi tumbal sementara dalang sebenarnya bebas berkeliaran,” pungkasnya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.