Devisit Jadi Rp83,3 Miliar Lebih, DPRD dan Pemko Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Sawahlunto 2023

Pimpinan DPRD dan Wali Kota Sawahlunto menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sawahlunto tahun 2023. (Foto: RIKI YUHERMAN/SumbarFokus.com)

“Defisit pada Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 Rp86.865.252.286, setelah pembahasan sebesar Rp83.332.381.616, berkurang sebesar Rp3.532.870.950,-,” sampainya.

Masih dalam laporan Banggar, penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp88.531.919.235, setelah pembahasan menjadi Rp84.999.048.285, berkurang sebesar Rp3.532.870.950.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2023 baru saja ditandatangani, artinya RAPBD Perubahan Tahun 2023 akan segera disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, namun dalam proses pembahasan selanjutnya bisa saja terjadi perubahan-perubahan bilamana ada hal tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan sehingga disepakati.

“Secara garis besar, total APBD TA 2023 pada perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebesar Rp699.304.057.443, bertambah sebesar Rp3.418.870.950, bila dibandingkan dengan total APBD saat pengajuan perubahan KUA dan perubahan PPAS sebesar Rp702.722.928.393,-,” ujarnya.

Selanjutnya, kepada kepala SKPD, untuk segera menyusun perubahan RKA dengan mempedomani perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati dan surat edaran tentang pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD.(025)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait