Di 2 Kecamatan di Padang, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023

Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Padang, Minggu (26/10/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Harapan saya, masyarakat tidak berhenti berkreasi. Dari ide sederhana bisa lahir ekonomi baru yang bermanfaat,” tukas dia. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait