Di Sawahlunto, Surat Suara Penuh ‘Tusukan Love’ untuk Prabowo-Gibran Tuai Perdebatan

Situasi di salah satu TPS di Kota Sawahlunto. Petugas fokus dan serius dalam melakukan penghitungan suara, Rabu (14/2/2024) malam. (Foto: YEYEN/SumbarFokum.com)

Saksi melakukan pencocokan penghitungan suara di sebuah TPS di Kota Sawahlunto. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)
Saksi melakukan pencocokan penghitungan suara di sebuah TPS di Kota Sawahlunto. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

Sayangnya, wartawan tidak bisa mengambil gambar bentuk ‘love’ di surat suara tersebut, karena memang surat suara merupakan informasi yang sifatnya dikecualikan, alias tidak boleh dibukakan pada publik. Sebagai gambaran, tusukan paku yang dibuat oleh si pemilih dalam kejadian ini, adalah tusukan berkali kali, lebih dari satu, yang disusunnya sampai menyerupai bentuk hati. Sebentuk cinta dari pelosok negeri di Sumatera Barat untuk Prabowo-Gibran.

Dijelaskan Junaidi, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh tim dari Bawaslu Sumbar, dalam rangka pengawasan masa pemungutan dan penghitungan (putung) suara di daerah, bahwa aturan terkait menyebutkan jika tanda coblos dilakukan lebih dari satu kali pada satu kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto pasangan calon, nama pasangan calon, atau tanda gambar partai politik, maka dinyatakan surat suara itu sah untuk Paslon yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

“Ini aturannya di Kpt 66 tahun 2024, angka 3, huruf b. Jadi tadi kondisinya, dalam satu kolom itu, ada pencoblosan ‘love-love’, tusukan paku, dalam satu kolom. Menurut kami, berdasarkan pasalnya karena aturannya ada di Kpt 66 itu, kami nyatakan keberatan, surat suara sah. Dan melalui musyawarah KPU dengan pimpinan di Kota Sawahlunto, itu sudah dilakukan penghitungan ulang, dinyatakan sah,” jelas Junaidi lagi.

Kantor Bawaslu Kota Sawahlunto. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)
Kantor Bawaslu Kota Sawahlunto. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait