PADANG (SumbarFokus)
Setiap harinya, sebanyak 34 ribu warga Sumatera Barat menggunakan manfaat dari layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Data ini diungkapan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessy Rahimi, saat media gathering, Kamis (14/9/2023), di Padang. Disebutkan Yessy, banyak kemudahan juga terus diberikan pada pengguna peserta pengguna layanan BPJS Kesehatan.
“Untuk berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan saat ini juga tidak perlu bawa kartu. Cukup membawa KTP juga bisa. Tapi tetap harus dipastikan, telah terdaftar BPJS atau belum,” sebut Yessy.
BPJS Kesehatan, yang merupakan penyelenggara dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS), memiliki dua kategori segmen peserta, yaitu non-Penerima Bantuan Iuran (non-PBI) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dijelaskan Yessy, non-PBI diberikan untuk masyarakat umum yang preminya dibayar secara mandiri. Sedangkan PBI, adalah untuk kelompok masyarakat kurang mampu, dengan premi dibayarkan oleh Negara. Keduanya ini tentunya memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dikemukakan, untuk wilayah Sumbar, per 1 September 2023, dari jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.664.988 jiwa, ada sebanyak 5.161.945 masyarakat Sumbar merupakan peserta program JKN, yang berarti sebesar 91,12 persen kepesertaan JKN-KIS yang ada.
Dijelaskan, lima hak pengguna layanan BPJS Kesehatan bisa digunakan sebagai peserta program JKN-KIS. Hak-hak tersebut antara lain peserta bisa menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar, peserta bisa memperoleh informasi tentang hak dan kewajibab serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, peserta bisa mendapatkan perlindungan data pribadi tyang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftara, peserta bisa memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, peserta bisa mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan peserta bisa menyampaikan pengaduan atau pun saran dan aspirasi secara lisan maupun tulisan kepada BPJS Kesehatan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.