Di Sumbar, 34 Ribu Orang per Hari Manfaatkan Program BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessy Rahimi. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

“Jika di rumah sakit kena biaya lebih dari Rp20 juta, maka Jasa Raharja menjamin yang Rp20 juta, sementara sisanya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan jika kecelakaan terjadi saat dalam rangka bekerja, maka kasus ini tidak merupakan bagian jaminan dari BPJS Kesehatan, tapi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yessy.

Semakin mudahnya mencapai akses layanan program BPJS Kesehatan, tambah Yessy, para peserta program kini juga makin dipermudah dengan aplikasi Mobile JKN.

Bacaan Lainnya

“Dengan Mobile JKN, peserta tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk layanan kantor. Sekarang semua ada di genggaman. Di Mobile JKN, ada banyak fitur yang bisa digunakan peserta,” ujar Yessy.

Berbagai fitur yang bisa dijumpai di Mobile JKN antara lain Info Program JKN, Info Lokasi Faskes, Info Riwayat Pelayanan, Penambahan Peserta, Pendaftaran Antrean, Perubahan Data Peserta, Pengaduan Layanan JKN, dan bahkan ada fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait