Dian Puspita Fadly Amran Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu Kota Padang

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu Kota Padang. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ny. Dian Puspita Fadly Amran resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Padang oleh Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ny. Harneli Mahyeldi, di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (6/3/2025).

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini dilakukan secara serentak bagi 17 Ketua TP-PKK, Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Dalam sambutannya, Ny. Harneli Mahyeldi mengungkapkan harapan agar para Ketua TP-PKK yang merangkap sebagai Ketua Dekranasda dan Ketua Tim Pembina Posyandu ini menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Ibu-ibu semua memiliki peran yang sangat vital. Semoga dapat menggerakkan organisasi TP-PKK, Dekranasda, dan berperan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu di daerah masing-masing,” ujar istri Gubernur Sumbar ini.

Selanjutnya Ny. Harneli Mahyeldi menekankan pentingnya peran TP-PKK dalam membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera melalui sepuluh program pokok PKK.

Begitu pula di bidang kesehatan, ia menyoroti transformasi Posyandu yang kini berfungsi sebagai pusat layanan yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

“Peran aktif Dekranasda dalam pengembangan UMKM di daerah juga sangat penting. Semoga ibu-ibu semua mampu memajukan produk lokal, sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Ketua TP-PKK Kota Padang Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran menyatakan tekadnya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja baik yang telah dilakukan oleh PKK, Dekranasda, dan Posyandu di Kota Padang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait