PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan perangkat Nagari, sebagai bentuk dukungan kinerja dan program Bupati Pasaman Barat, digelar di lobi Kantor Bupati, Kamis (21/9/2023). Dalam aksi itu, terjadi ketegangan antara wartawan dengan koordinator aksi.
Ketegangan terjadi karena dalam menyampaikan orasi, koordinator aksi mengatakan bahwa para awak media tidak mendukung program kerja Bupati Pasaman Barat, bahkan menuding awak media melakukan pemberitaan yang tidak berimbang.
Hal ini tentunya membuat geram para wartawan yang bertugas di Kabupaten Pasaman Barat. Perkataan oknum perangkat Nagari yang berinisial A tersebut dinilai telah mengintimidasi, melecehkan, dan menghina profesi wartawan. Sempat terjadi insiden yang sedikit memanas, ketika salah seorang wartawan yang mempertanyakan kepada pengunjuk rasa terkait kenapa para peserta aksi unjuk rasa hanya terdiri dari Sekretaris Nagari dan perangkat Nagari.
Tudingan A terhadap wartawan yang sedang meliput aksi unjuk rasa tersebut membuat para wartawan geram, dan memilih untuk melaporkan A, yang merupakan koordinator aksi unjuk rasa, ke Polres Pasaman Barat, Jumat (22/9/2023) siang.
Kedatangan puluhan pewarta Pasaman Barat diterima oleh KBO Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat Ipda Suhardi, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Perwakilan dari pewarta pasaman barat yang melaporkan kejadian tersebut adalah Dodi Ifanda, didampingi puluhan awak pers.
“Selaku jurnalis yang bertugas di Pasaman Barat dan dilindungi Undang-Undang, kamu tidak bisa mebiarkan begitu saja sikap dari koordinator aksi demo dukungan terhadap Bupati Pasaman Barat kemarin. Jika dibiarkan, sama saja dengan menginjak-injak muruah kita yang berprofesi sebagai jurnalis,” ujar seorang wartawan, Altas Maulana.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.