Didampingi DPD Nasdem Pessel, Lisda Hendrajoni Melapor ke Bawaslu

Didampingi oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda mendatangi Kantor Bawaslu Pessel pada Selasa (2/1/2024). (Foto: REGA/SumbarFokus.com)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Caleg DPR RI Partai Nasdem Lisda Hendrajoni secara resmi melapor dugaan ‘Black Campaign’ yang dialaminya. Didampingi oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda mendatangi Kantor Bawaslu Pessel pada Selasa (2/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melapor ke Bawaslu Pessel, terkait dugaan Kampanye Hitam yang kami alami, baik itu sebagai caleg ataupun kader Partai Nasdem,” ujar Lisda.

Lisda menjelaskan, pelaporan tersebut masih sehubungan dengan fitnah bantuan PIP yang dituduhkan kepadanya, melalui buku rekening penerima yang difoto bersama dengan APK-nya.

“Jadi ke Bawaslu yang kita laporkan dugaan pelanggaran pemilu sehubungan dengan APK yang disalahgunakan oleh oknum yang memfoto bersama dengan buku rekening anak penerima PIP, serta yang menyebar luaskan dengan kalimat-kalimat tendensius dengan tujuan mem-framing bahwa kami berkampanye menggunakan program pemerintah,” ungkap Lisda.

Sebelumnya, Lisda juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta tindak pidana UU ITE terkait hal tersebut, di Mapolres Pesisir Selatan.

“Kalau yang di Polres, sehubungan dengan pencemaran nama baik serta fitnah dengan menggunakan ITE, kemarin sudah langsung dimintai keterangan berdasarkan LP yang kami terima,” jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Nasdem Pesisir Selatan Rega Desfinal, yang mendampingi Lisda Hendrajoni, menyebut mengecam perbuatan ‘black campaign’ yang dilakukan oleh oknum tersebut. Rega menyebut selain merugikan caleg, hal ini juga berdampak kepada partai.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait