Rega juga menyebut, telah mendapat dukungan dan bantuan hukum (BAHU) dari DPP Pusat dan DPW Nasdem Sumbar.
“Kita di-backup oleh sembilan pengacara dari bahu Nasdem dari DPP Pusat dan DPW Nasdem Sumbar, sebagai bentuk dukungan agar perkara ini menjadi terang,” sambung Rega.
Sementara, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Informasi data Kabupaten Pesisir Selatan Sauqi, menyebut telah menerima laporan pengaduan dari Lisda Hendrajoni dan Partai Nasdem.
“Sudah kita terima, dan masih dalam proses pengkajian terkait unsur formil dan materiil. Jika terpenuhi akan diregistrasi dalam waktu dua hari ke depan,” terang Sauqi. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.