Diduga Edarkan Ganja, Warga Bayur Agam Ditangkap Satresnarkoba Polres Agam

Tersangka pengedar ganja di Agam, PH. (Foto:Ist.)

AGAM (SumbarFokus)

Seorang pria yang diduga pengedar ganja ditangkap di Labuah Tunggang Bayur, Jorong Kapalo Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sabtu (1/4/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku, Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menyita sembilan paket ganja kering siap edar dengan berat 73,52 gram.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, didampingi AKP Aleyxi Aubeydillah, membeberkan, pelaku bernisial PH alias Ari (27) merupakan target operasi, karena berdasarkan informasi masyarakat, ia dicurigai sering mengedarkan barang haram tersebut.

“Berdasarkan infomasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin AKP Aleyxi Aubeydillah menemukan PH tengah mangkal diduga menunggu pembeli barang haram tersebut,” ungkap Kapolres.

Saat penangkapan dan penggeledahan PH, petugas menemukan delapan paket kecil ganja yang terbungkus kertas warna cokelat dan uang hasil penjualan ganja sebesar Rp40 ribu.

“Ganja tersebut dia simpan di dalam saku depan baju switer yang sedang ia pakai,” ujar Kapolres.

Tak sampai di situ, saat diintograsi, PH juga mengakui masih ada satu paket ganja lagi yang ia simpan di dalam karung beras di dapur rumahnya.

“Jadi total ganja total yang diamankan petugas kita sebanyak sembilan paket dengan total berat 73,52 gram,” kata Kapolres.

Kemudian dibeberkan Kapolres lagi, saat ditangkap, PH tidak melawan dan sangat koperatif.

“Ketika ditangkap, PH mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya sendiri,” tutur Kapolres.

Saat ini, PH dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait