PASAMAN (SumbarFokus)
Mengawali masuk tugas selaku Bupati Pasaman, setelah masa cuti 2 bulan sejak tanggal 23 September 2024, Sabar AS langsung memenuhi kebutuhan undangan pengambilan ikan larangan tanpa alat, di Jorong Koto Tangah Tanjung Beringin Selatan, Minggu (24/11/2024).
Dengan diikuti ratusan masyarakat setempat, terdiri dari anak-anak dan orang tua, pengambilan ikan larangan tersebut berlangsung sangat seru, menarik, dan sangat meriah, Pengambilan ikan larangan tersebut boleh dikatakan sangat unik, Kolam masyarakat yang dipenuhi oleh kaum anak-anak, ibu-ibu, serta kaum bapak, berdiri dan berjejer dipinggir kolam, sambil bersorak sorai, menjadikan kegiatan tersebut sangat riuh, ditambah lagi dengan peserta dengan memakai pakaian cukup bagus turut serta menceburkan diri ke dalam kolam untuk menangkap ikan dengan hanya memakai tangan kosong.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sabar AS mengatakan kegiatan ini bisa dijadikan objek wisata, selain itu bisa dibuat kulineran ikan bakar Ikan diambil pakai pancing, lansung dibakar.
Sebagai bentuk perhatian atas kegiatan yang sangat unik tersebut Bupati sabar AS dalam hal ini atas nama Pemerintah Daerah menyerahkan bantuan Pemkab Pasaman melalui nagari sebesar Rp100 juta rupiah, sebagai dukungan untuk membentuk daerah wisata di Koto Tangah.
Pada kesempatan tersebut, Niniak mamak Koto Tangah Datuak Rangkayo Batuah mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati Pasaman dan rombongan, semoga dengan ini, cucu kemenakannya termotivasi untuk membangun daerah Koto Tangah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.