Dihari yang Sama, Tiga Pelaku Judol Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, saat meringkus pelaku perjudian online jenis toto gelap (togel), Selasa (5/11/2024) malam. (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Ditambahkan, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan praktek perjudian secara online atau dalam bentuk apapun. Apabila masih ditemukan, pihak Polres Pasaman Barat tetap berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

“Hindari segala bentuk aksi ataupun praktek perjudian, karena akan berdampak kepada perekonomian diri sendiri dan keluarga, serta segala bentuk kemungkinan aksi tindakan kriminal yang dapat menganggu situasi Kamtibmas di tengah masyarakat,” imbaunya. (018)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait