Dimulai Besok, Ini Jadwal Periksa Kesehatan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban. (Foto: KPU Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Vasco Ruseimy, akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan, di rumah sakit M Djamil Padang, Jumat (30/8/2024), sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan terhadap Epyardi Asda dan Ekos Albar, dilaksanakan Sabtu (31/8/2024), di rumah sakit yang sama.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan kesehatan paslon, merupakan rangkaian proses pencalonan kepala daerah untuk memenuhi ketentuan pasal 40 ayat 2 huruf b angka 1 UU Pilkada yang berbunyi, bahwa Dokumen persyaratan paslon, di antaranya memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan secara jasmani,
rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dari tim yang terdiri atas dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dan Kab/kota.

“Undang-Undang Pilkada sudah jelas dan terang benderang, menegaskan seluruh calon kepala daerah, harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang sudah ditunjuk,” tutur Ory Sativa Syakban,
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat, Kamis (29/8/2024) .

Ditambahkannya, KPU Sumbar mengingatkan Kepada seluruh calon kepala daerah, agar mempersiapkan diri dengan baik menjelang pemeriksaan kesehatan, mulai berpuasa dari jam 20.00 WIB malam sebelum hari pemeriksaan, datang tepat waktu dengan membawa surat pengantar dari KPU Masing-masing serta mematuhi tata-tertib pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait