Usai menerima penghargaan, Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat yang telah mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumbar melalui pemberian insentif fiskal.
Ia menyebut, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras banyak pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal serta kementerian/lembaga terkait. Menurutnya, semua memiliki andil sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
“Alhamdulillah berkat ridho Allah dan kolaborasi banyak pihak, upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar dapat berjalan sesuai harapan dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” ungkap Gubernur.
Dikatakan, penetapan sembilan daerah yang dinilai berhasil dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024. Kepada daerah yang ditetapkan dalam KMK tersebut, diberikan insentif fiskal dengan kisaran nilai Rp5 – 7,2 miliar.
Gubernur berharap, upaya kolaboratif yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan hingga penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar tuntas. Bahkan, jika memungkinkan hal serupa juga diterapkan untuk penanganan masalah lainnya. (000/adpsb/bud)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.