Menurut dia, setiap laporan dan sanggahan dari daerah akan disampaikan ke kementerian untuk dilakukan verifikasi ulang sesuai mekanisme yang berlaku.
Audiensi tersebut juga menjadi momentum bagi PJKIP untuk mendorong keterbukaan data yang lebih luas agar publik dapat mengakses informasi secara transparan dan mengurangi potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Namun, hingga pertemuan tersebut, Dinas Sosial Kota Padang Panjang belum menyampaikan data terbaru terkait jumlah penerima bantuan sosial untuk triwulan terakhir.
Hal ini menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan sosial di daerah. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






