Dipetakan Polda Sumbar, Ini Potensi Kerawanan Pilkada di Tiap Tahapan

Dalam kegiatan Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar, Selasa (30/7/2024). (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dalam kegiatan Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar, Selasa (30/7/2024), terungkap bahwa Polda Sumbar rutin dan intens melakukan pemetaan kerawanan untuk masa-masa pemilihan.

Bacaan Lainnya

Diterangkan oleh Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Dwi Mulyanto, yang jadi pemateri dalam kegiatan itu, didampingi oleh Plt Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar Nurelida dan Kepala Bagian Kesbangpol Provinsi Sumbar Erinaldi, pihak Polda Sumbar selalu melakukan pemetaan kerawanan Pilkada, bahkan untuk tiap tahapan.

Seperti di tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon), ada potensi kerawanan berupa pengerahan massa yang bisa menimbulkan gesekan antar pendukung, dukungan parpol ganda, dualisme parpol, dan lainnya.

Kemudian, di tahapan penetapan paslon, ada potensi kerawanan berupa protes bakal calon yang tidak lolos rawan aksi anarkis, gugatan PTUN, dan bahkan netralitas KPU. Di tahapan kampanye, ada potensi kerawanan berupa gesekan antar pendukung, manuver incumbent jegal lawan politik, dan kampanye hitam. Sementara, di tahapan pungut suara, ada potensi kerawanan berupa pengrusakan TPS, logistik Pilkada terhambat, netralitas penyelenggara, dan lainnya.

“Selanjutnya, di tahapan rekap hasil suara, perlu diwaspadai kerawanan berupa aksi anarkis massa yang kalah, bentrok massa, dan lainnya. Pada tahapan penetapan paslon terpilih, juga ada potensi kerawanan, yaitu berupa kekecewaan pendukung Paslon yang kalah, unjuk rasa anarkis, dan bentrok massa pendukung,” urai Dwi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait