Dipimpin Langsung Ketua Dewan, DPRD Sumbar Gelar Rapat Parirpurna tentang KUA-PPAS 2025

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Padang Andre Algamar, dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. (Foto: ARMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Jumat (12/7/2024), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Padang Andre Algamar, dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana.

Tampat turut hadir dalam kesempatan itu, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. Tampak juga unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, Baznas, dan undangan lainnya.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar mengatakan, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi, dan Kota Padang tahun 2025, pemerintah kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 mengarah pada angka 5,97 persen.

“Dengan angka pengangguran terbuka akan menjadi 9,6 persen dari angkatan kerja, tingkat kemiskinan menjadi berkisar dibawah angka 3,35 persen, indeks pembangunan manusia menjadi 84,75 dan gini ratio 0,279,” ujarnya.

Dikatakan, pada tahun 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,623 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2024Ā  sebesar Rp2,530 triliun, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp93,3 miliar atau naik sebesar 3,69 persen.

“Rencana pendapatan iniĀ  bersumber dariĀ  pendapatan asli daerah sebesar Rp914,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Ā Rp1,704 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,7 miliar,” urainya.

Menurut Pj Wako, pada tahun 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesarĀ Rp2,643 triliun.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait