Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menggelar apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Solok, Senin (3/2/2025). Apel ini dihadiri oleh staf ahli, asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Solok.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok Ricky Carnova bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan arahan terkait program kerja serta pencapaian daerah. Ia menekankan pentingnya setiap OPD segera menyusun rencana aksi 2025 seiring dengan telah diresmikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Perencanaan tersebut harus mempertimbangkan informasi terbaru serta kondisi anggaran agar program pembangunan berjalan efektif dan efisien.

Ricky Carnova juga mengungkapkan beberapa pencapaian Disdukcapil Kabupaten Solok, di antaranya keberhasilan meraih predikat terbaik di luar Pulau Jawa dalam kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2024. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Solok mendapat nilai 4,55 dengan predikat pelayanan prima dalam evaluasi kinerja oleh Kemenpan RB, menjadikannya yang tertinggi di Sumatera Barat dalam penilaian kinerja pelayanan kependudukan.

“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras serta dukungan seluruh jajaran ASN dan staf di Disdukcapil,” ujar Ricky Carnova.

Data terbaru dari konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024 menunjukkan jumlah penduduk Kabupaten Solok mencapai 413.075 jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan penduduk sebesar 5.360 jiwa per tahun dalam tiga tahun terakhir.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait