Disdukcapil Pasbar Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan saat Cuti Bersama Idulfitri 1446 H

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: WISNU A.UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), tetap membuka layanan pada cuti bersama hari Raya Idulfitri 1446 H, tanggal 28 Maret sampai dengan 3-4 April 2205. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Jumat (28/3/2025).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, pelayanan dan pengurusan administrasi kependudukan tetap bisa dilakukan oleh masyarakat Pasaman Barat selama hari libur lebaran dan cuti bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

“Petugas Disdukcapil Pasaman Barat telah ditugaskan dan siap melayani kebutuhan administrasi kependuduka pada hari libur nasional ini untuk mendukung dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Disebutkan, selama cuti bersama hari raya Idulfitri 1446 H, pihaknya tetap membuka pelayanan pada 28 Maret 2025, hingga 3-4 April 2025, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB. Adapun jenis pelayanan yang diberikan yaitu perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pengurusan pindah maupun datang ke wilayah Pasaman Barat.

“Dengan dibukanya pelayanan disaat hari libur nasional, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” sebutnya.

Ia berharap, dengan hadirnya pelayanan disaat hari libur nasional cuti bersama hari raya Idulfitri 1446 H, dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan juga masyarakat dapat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait