“Seperti keinginan Bupati Pasaman Barat Yulianto, untuk tetap memberikan pelayanan prima, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pasaman Barat,” tuturnya.
Ia berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan Disdukcapil.
Sebelumnya, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat.
Melalui Surat Nomor : 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025, hingga 3 hingga 4 April 2025. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.