SOLOK (SumbarFokus)
Pjs Bupati Solok diwakili Sekda Medison bersama narasumber dari Bappenas Clint Gunawijaya dan Kepala BPJS Kabupaten Solok Mukhlis beserta Sekretaris Bapelitbang Nafri dan Sekretaris Diskominfo Kabuapten Solok Safriwal hadiri diseminasi Ranperda RPJD Kabupaten Solok tahun 2025-2045 dan coaching clinic pengisisan E-Walidata di aplikasi SIPD, Senin (18/11/2024) di Rocky Hotel Padang.
Laporan Ketua Pelaksana Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadanur, pada kesempatan ini perlu kami laporkan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang pedoman penyusunannya diatur oleh Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024.
“Penyusunan Ranperda RPJPD sampai saat ini telah sampai pada tahapan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda RPJPD yang selanjutnya akan disepakati kembali dengan DPRD mengenai tindak lanjut hasil evaluasi tersebut. Sementara untuk pengisian E-Walidata pada aplikasi SIPD, dari 5.183 isian data, baru terisi sebanyak 2.000 data, hal ini dikarenakan banyaknya komponen data baru yang selama ini belum ada dan dikumpulkan oleh perangkat daerah,” jelasnya.
Ia turut menambahkan, kegiatan Diseminasi Ranperda RPJPD dan Pengisian E walidata ini diikuti oleh 54 orang peserta dari 26 Perangkat Daerah Kabupaten Solok yang terdiri dari kasubag perencanaan/fungsional perencana dan staf yang terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan, statistisi dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, serta aparatur perencana Bapelitbang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





