AGAM (SumbarFokus)
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) serta Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sumatera Barat pelajari aplikasi Sistem Informasi Media Agam Maju (SIMAJU) ke Kabupaten Agam, Rabu (4/9/2024).
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Budi Arif, menyebut pihaknya bakal mengabdopsi aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Agam.
Aplikasi ini katanya, akan memudahkan manajerial pengelolaan kerjasama media massa di provinsi.
“Pendampingan ini sangat penting bagi kami. Dengan mengadaptasi aplikasi SIMAJU, kami berharap proses kerjasama publikasi dengan perusahaan pers dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Diskominfotik Sumbar telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Agam terkait kerjasama dalam mengadaptasi aplikasi SIMAJU.
Dengan pendampingan ini, diharapkan aplikasi SIMAJU dapat diimplementasikan dengan lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Diskominfo Agam Syatria menerangkan aplikasi SIMAJU telah diperkenalkan sejak tahun 2021, bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan Pers.
Penggunaan aplikasi ini lanjutnya, diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers, yang mewajibkan perusahaan pers untuk mengunggah persyaratan umum dan khusus ke dalam aplikasi tersebut.
Menurutnya, aplikasi SIMAJU memiliki sejumlah kelebihan, terutama dalam hal pendaftaran media kerjasama yang kini dapat dilakukan secara online. Modul e-kliping yang tersedia memungkinkan perusahaan pers untuk mengunggah satu berita per hari.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.