Disnakertrans Muba dan Satgas Provinsi Perketat Pengawasan K3 di Perusahaan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba bersama Satuan Tugas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan melakukan monitoring dan pembinaan intensif ke sejumlah perusahaan. (Foto: PIJAI/SumbarFokus.com)

MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)

Momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memperkuat pengawasan di sektor industri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba bersama Satuan Tugas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan melakukan monitoring dan pembinaan intensif ke sejumlah perusahaan.

Bacaan Lainnya

Pengawasan menyasar perusahaan secara acak, di antaranya PT Guthrie Pecconina Indonesia di Lawang Wetan, PT Kirana Musi Persada di Sekayu, PT Berkat Sawit Sukamaju di Babat Supat, serta PT Bara Mutiara Prima di Sungai Lilin.

Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menegaskan, penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi perlindungan tenaga kerja.

Dia menjelaskan, keselamatan kerja merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan sekaligus perlindungan terhadap nyawa pekerja.

“K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi perlindungan nyawa manusia. Kami memastikan perusahaan konsisten menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Faezal Pratama menambahkan, hasil pemantauan menunjukkan tren positif.

Dia menyebut, sebagian besar perusahaan sudah memenuhi ketentuan normatif, mulai dari sistem pengupahan, kepemilikan Peraturan Perusahaan atau PKB, hingga aktifnya Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagai ruang dialog pekerja dan manajemen.

Dari sisi provinsi, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumatera Selatan Ahmad Fajriman turut memberi catatan teknis.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait