Ditangkap di Simpang Empat, Seorang Pemuda Nekad Peras dan Aniaya Korban Demi Miras

Pelaku penganiayaan berinisial RF (19), saat diamankan tim opsnal Unit Reskrim di Mapolsek Pasaman pada Rabu (14/5/2025). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

“Melihat kejadian tersebut, korban langsung memisahkannya, sehingga pelaku dapat melepaskan rekan korban,” ungkapnya.

Setelah memisahkan pelaku dengan rekan korban, pelaku kembali datang dan langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak satu kali. Setelah itu, datang tiga orang teman pelaku dan ikut serta memukul korban sebanyak dua kali.

Bacaan Lainnya

“Karena teman-teman pelaku berjumlah banyak, sehingga korban bersama rekan-rekannya menyelamatkan diri ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat, untuk meminta pertolongan,” ungkapnya.

Lanjutnya, akibat aksi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku dan tiga orang temannya, korban mengalami luka lebam di bagian belakang kepala, sehingga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pasaman.

“Setelah menerima laporan dari korban, dan meminta keterangan sejumlah saksi, unit Reskrim Polsek Pasaman langsung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya,” tuturnya.

Dijelaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan Surat Perintah Nomor :
Sp.Kap/13/V/Res 1.6/2025/Reskrim, tanggal 14 Mei 2025. Tim opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian langsung mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diringkus oleh petugas, saat itu sedang nongkrong disebuah warung yang berada di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku, aksi penganiayaan tersebut dilakukan bersama tiga orang temannya, yang saat ini identitas telah dikantongi oleh Unit Reskrim Polsek Pasaman.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait