Lalu, bagaimana menyediakan informasi yang akurat dan cepat mengikuti perkembangan zaman dengan arus informasi yang begitu cepat. Terakhir, bagaimana memerangi informasi palsu atau hoaks.
Rektor juga menjelaskan, komitmen mengelola informasi ini menjadi aset untuk meningkatkan value keberadaan Universitas Andalas di masyarakat dan berharap mampu mengintegrasikan inisiatif zona integritas wilayah bebas korupsi dengan penyediaan informasi publik
“Universitas Andalas berkomitmen memenuhi standar badan publik yang informatif sesuai dengan yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.
Selain Ketua KI Pusat, acara sosialisasi ini juga diisi oleh Syawaludin Komisioner Komisi Informasi Pusat dan Siti Ajijah Staff Ahli Komisi Informasi Pusat.
Turut hadir juga para Komisioner KI Sumbar, Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandi.(000/kisb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.