Dorong Proses Pemilu yang Transparan, KI Sumbar Koordinasi dengan Bawaslu Sumbar

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska. (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Tahapan pemilu yang kini sedang berjalan dituntut untuk mengedepankan transparansi, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berujung peningkatan partisipasi pemilih.

Bacaan Lainnya

Untuk mendorong transparansi ini, Komisi Informasi Sumbar melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumbar, pada akhir pekan lalu.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, baru-baru ini, menekankan pentingnya Bawaslu memberikan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. Sehingga masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan proses pemilu.

“Informasi publik tidak hanya kewajiban bagi Bawaslu, tetapi bagaimana memastikan informasi yang diberikan itu mudah dipahami oleh masyarakat, Bawaslu Sumbar yang sudah meraih predikat informatif tentu memiliki tantangan tersendiri dalam diseminasi informasi ini,” ungkap Nofal Wiska.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni memastikan akan menjalankan UU No. 14 Tahub 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu 1 tahun 2022 tentang Layanan Informasi Publik.

“Bawaslu Sumbar mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan tugas dan tanggunh jawab. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Bawaslu Sumbar dan kabupaten kota untuk melaksanakan UU, hasilnya Bawaslu se Sumbar meraih hasil memuaskan dalam Monev KI Sumbar pada tahun lalu,” kata Alni.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Pimpinan Bawaslu Muhammad Khafafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, beserta jajaran kepala bagian.

“Tahun ini adalah tahun pemilu, ujian implementasi KIP bagi Bawaslu sedang berlangsung, KI Sumbar akan terus mendorong Bawaslu untuk menerapkan prinsip KIP ini, apalagi isu pemilu mendapatkan perhatian serius Komisi Informasi dengan adanya Peraturan KI khusus tentang Standar Layanan Informasi Pemilu dan Pemilihan,” terang Tanti Endang Lestari.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait