DPD RI Awasi Efektivitas DAK dan DAU di Sulawesi Selatan

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/9/2025). (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

MAKASSAR (SumbarFokus)

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kunjungan bertujuan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025, dengan fokus pada efektivitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti bersama tim yang dikoordinasikan Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Andi Muh Ihsan. Pertemuan juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Rasono beserta jajaran.

Komite IV DPD RI menekankan peran BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sangat penting untuk memberikan peringatan dini dan memperbaiki tata kelola Transfer ke Daerah.

Beberapa isu utama yang menjadi sorotan antara lain realisasi DAK Fisik yang masih rendah di semester I 2025, hanya 11 persen di Sulawesi Selatan, sementara rata-rata nasional mencapai 38,1 persen.

Efisiensi APBN 2025 juga berdampak pada pemotongan TKD nasional sebesar Rp50 triliun yang langsung mempengaruhi program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerah.

Kendala penyaluran yang kaku menyebabkan keterlambatan, bottleneck administratif, dan akumulasi realisasi di akhir tahun. Rendahnya efektivitas DAK dan DAU berpotensi menurunkan kualitas layanan dasar serta memperlebar disparitas antar daerah.

Temuan pengawasan BPKP menunjukkan masih terdapat penyimpangan teknis, ketidaksesuaian pekerjaan fisik, dan kelemahan pengendalian internal di tingkat pemerintah daerah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait