DPMPTSP Kota Payakumbuh Gelar Forum Renja

Kepala DPMPTSP Meizon membuka kegiatan Forum Rencana Kerja tahun 2024, di Hall Kisai Cafe, Payobasung. (Foto: Ist.)

Plt. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa saat ini Kota Payakumbuh dipimpin oleh seorang Penjabat Wali Kota, sehingga mulai tahun 2023 sampai 2026 di Kota Payakumbuh yang menjadi pedoman di dalam penyusunan program setiap perangkat daerah sudah diatur di dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Untuk RPD Kota Payakumbuh tahun 2023 sampai 2026 ini telah ditetapkan melalui Perda Kota Payakumbuh Nomor 3 tahun 2022.

“Akhir tahun 2022 yang lalu, seluruh perangkat daerah di Kota Payakumbuh sudah menyusun Renstra Perangkat Daerah yang mengacu kepada RPD ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dafrul menambahkan, DPMPTSP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pokok membantu wali kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Diharapkan dapat menyusun program, kegiatan maupun sub kegiatan yang langsung dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha.

“Dengan adanya program, kegiatan maupun sub kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha tersebut dapat meningkatkan investasi di Kota Payakumbuh. Hal ini dengan sendirinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya

Dikatakan, Reformasi Birokrasi diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan Reformasi Birokrasi Tematik Prioritas Presiden.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait