AGAM (SumbarFokus)
DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD tahun Anggaran 2024, Senin (9/10), di Aula Utama DPRD setempat.
Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran, dan hadir Sekwan Villa Erdi beserta jajaran.
Rapat itu turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Edi Busti, unsur Forkopimda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam pandangan umumnya, ketujuh fraksi memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Agam di masa yang akan datang.
Adapun fraksi-fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra oleh Erdinal, Fraksi PKS oleh Asrizal, Fraksi Demokrat Nasdem oleh Jondra Marjaya, Fraksi PAN oleh Henrizal, Fraksi Golkar oleh Adrius, Fraksi PPP oleh Ridwan Suhaili, Fraksi PBB, Hanura, dan Berkarya oleh Bulqaini.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Erdinal, meminta OPD yang membawahi pendapatan agar melakukan pengkajian kembali terkait kebijakan nilai pajak bumi dan bangunan, dengan membentuk tim khusus untuk pemetaan tarif pajak PBB berdasarkan nilai ekonomi wilayah tersebut.
“Jangan berlakukan harga tarif pajak di semua wilayah, karena setiap wilayah memiliki nilai keekomian yang berbeda,” ujarnya.
Sementara, Fraksi PKS, yang diwakili Asrizal, menanggapi terlambatnya pemeliharaan jalan sehingga banyak jalan yang berlobang terutama di dalam utama Kabupaten.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah membentuk sebuah komite pemeliharaan jalan, agar pemeliharaan jalan dapat melibatkan semua unsur masyarakat,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.