PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menetapkan John Kenedy Aziz-Rahmat Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman periode 2025-2030.
Penetapan ini dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman, dalam Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024. Sidang paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Aprinaldi. Turut hadir Bupati-Wakil Bupati Padang Pariaman (Suhatri Bur-Rahmang) dan Bupati-Wakil Bupati terpilih tahun 2024 (John Kenedy Aziz-Rahmat Hidayat).
“Maka, dalam rapat paripurna ini, kami umumkan pasangan calon dengan nomor urut 02, Saudara John Kenedy Aziz, S.H., M.H. dan Saudara Rahmat Hidayat, S.E., M.M. sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Padang Pariaman periode 2025-2030, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2024,” ujar Aprinaldi.
Sebelumnya, pasangan ini telah ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih oleh KPU pada rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025), setelah berhasil mengungguli lawannya dan meraih 57,77 persen dari total suara sah, dengan perolehan suara sebanyak 90.801 dalam pilkada 2024 lalu.
Pada rapat paripurna tersebut, John turut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada segala pihak yang telah memilih dan melancarkan jalannya pilkada 2024.
“Kami memohon dukungan kepada segenap anggota DPRD dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman untuk saling bahu-membahu dan saling menyukseskan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman ini,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.