SOLOK (SumbarFokus)
DPRD Kabupaten Solok adakan rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, Jum’at (15/11/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.
Turut hadir Pjs Bupati Solok Akbar Ali, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Wakil DPRD Mukhlis dan Armen Plani, Sekda Kabupaten Solok Medison, dan Sekwan Kabupaten Solok Zaitul Iklhas.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok tentang Rancangan Perda APBD Kabupaten Solok Tahun 2025.
Pandangan akhir Bupati, penyusunan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2025 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada RKPD tahun anggaran 2025, kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk mengakomodir program – program pembangunan yang telah direncanakan, seperti peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Saya juga mengingatkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.