DPRD Musi Rawas Konsultasi Penanganan Permukiman Kumuh ke DPRD Sumbar

Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta menyerap referensi terkait penanganan permukiman kumuh dan rrformasi struktur pemerintahan daerah, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/5/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta menyerap referensi terkait penanganan permukiman kumuh dan rrformasi struktur pemerintahan daerah, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/5/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Khusus I Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut disambut Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar HM Nurnas.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus I DPRD Musi Rawas membahas dua agenda penting. Pertama, strategi dan langkah-langkah dalam mencegah serta meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

Kemudian pertemuan tersebut juga membahas rencana perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar HM Nurnas menyampaikan berbagai pengalaman dan pendekatan yang telah diterapkan di Provinsi Sumatera Barat dalam menangani isu pemukiman serta upaya reformasi birokrasi di tingkat daerah.

“Kami di Sumatera Barat berusaha menangani kawasan kumuh dengan pendekatan kolaboratif, melibatkan masyarakat secara langsung,” kata HM Nurnas.

Nurnas juga katakan sangat senang dapat berbagi pengalaman ini kepada rekan-rekan dari Musi Rawas.

Ia berharap kunjungan ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan yang bermanfaat antar daerah.

Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Musi Rawas Syamsul Bahri menyampaikan apresiasi atas sambutan dan informasi yang diberikan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait