“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ungkap Fadly.
Ia melanjutkankan, langkah strategis Pemko dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
Upaya ini sejalan dengan Program Unggulan ‘Padang Amanah’ dengan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.
“Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Kota Padang sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.
DPRD Padang Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna lanjut Fadly memaparkan realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
Kesempatan itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” tuturnya. (000/PAR)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.