DPRD Padang Pariaman Bahas Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Aprinaldi, dalam Rapat Paripurna pengumumn usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020, Rabu (15/1/2025). (Foto: Pemkab Padang Pariaman/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020, di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (15/1/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua DPRD Firman, dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada rapat tersebut, Aprinaldi menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkan oleh Suhatri Bur-Rahmang selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2020-2024.

“Pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi Bapak Suhatri Bur-Rahmang selama memimpin Kabupaten Padang Pariaman,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Padang Pariaman, yang diwakili oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, juga menyampaikan pidatonya di depan seluruh anggota rapat dan undangan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman yang telah mendukung semua kegiatan dan melancarkan semua program-program pemerintah di bawah pimpinan Suhatri Bur-Rahmang.

“Jabatan kami akan segera tuntas dalam beberapa pekan ke depan,” ujar Rahmang.

Dia yakin jika Bupati dan Wakil Bupati terpilih (John Kenedy-Rahmat Hidayat) mampu untuk melanjutkan program-program kerja yang telah ada dan yang belum tertuntaskan selama masa jabatan Suhatri Bur-Rahmang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait