PADANG (SumbarFokus)
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (4/8/2023).
Rapat paripurna saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amri Amin, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, yang dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.
Hadir dari Pemerintah Kota Padang, Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan segenap undangan lainnya.
Masing-masing fraksi, melalui juru bicara mereka, menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi, dan Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti.
Sementara, Fraksi Persatuan Bekarya NasDem disampaikan langsung ketua fraksinya Helmi Moesim yang akrab disapa da Ay, Fraksi PAN disampaikan oleh Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP diaampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Mhd Fauzi.
“Kami dari Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Padang dengan catatan apa yang dibahas di Banggar disetujui bersama TAPD waktu pembahasan dimasukan ke dalam lampiran KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024,” tegas Faisal Nasir.
Meski disetujui, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan penting. Misalnya saja fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Elly Thrisyanti.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





