“Terjadinya penurunan Pendapatan Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 sebesar 9,19 persen dibandingkan target APBD tahun 2023 seharusnya menjadi perhatian TAPD karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” tegas Elly.
Dikatakan, penurunan target pendapatan daerah ini di dominasi oleh penurunan target PAD sebesar Rp. 230 Milyar atau 24,82 persen.
TAPD seakan melakukan pembiaran terhadap usulan Perangkat Daerah menurunkan target pendapatannya dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan tahun 2023.
Sementara itu, dibandingkan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Daerah pada rancangan KUA-PPAS TA 2024 berkurang sebesar Rp. 218,7 Milyar atau 8,48 persen.
Pengurangan Belanja Daerah ini tentunya berpengaruh terhadap alokasi Belanja Modal yang hanya dialokasikan 6,5 persen dari total belanja daerah untuk pembangunan fisik infrastruktur.
“Kota Padang masih menghadapi berbagai persoalan dibidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, sarana kesehatan, antisipasi banjir melalui pembangunan drainase dan perbaikan drainase yang tidak layak, serta sarana perdagangan pasar,” cakap Elly.
Guna mengatasi persoalan banjir Fraksi Gerindra meminta Bappeda dan Dinas PUPR agar melakukan penyusunan dan pembuatan master plan induk kota terkait aliran drainase serta merencanakan revisi penyusunan rencana induk pembangunan kota Padang terkait pembangunan drainase baru guna menyelesaikan masalah banjir di Kota Padang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





