DPRD Padang Rancangan KUA-PPAS APBD Padang 2024

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung Bundar Sawahan. (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

Sementara, Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan, KUA PPAS APBD tahun 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

“Dalam menetapkan target pendapatan daerah, kebijakan umum yang ditetapkan adalah penetapan target pendapatan daerah diupayakan secara rasional dengan mempedomani penerimaan tahun lalu, potensi yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang  mempengaruhi sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2024, kata Ekos, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,342 triliun yang bersumber dari  pendapatan asli daerah sebesar Rp706,83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.

Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah secara umum ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dengan pengalokasian belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran.

Sehingga dalam implimentasinya dapat menunjang pencapian target program dan kegiatan yang didistribusikan kedalam urusan wajib dan pilihan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing SKPD.

“Pada KUA-PPAS tahun 2024 ini direncanakan anggaran belanja sebesar  Rp2,368 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,201 triliun, belanja modal sebesar Rp155,831 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp11,809 miliar,” tuturnya.

Dikatakannya, selisih antara pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto sebesar Rp25,7 miliar, sehingga APBD Kota Padang tahun 2024 dalam posisi berimbang. (000/PAR)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait