Fraksi PKB-Ummat juga menilai perlunya penetapan target penerimaan daerah yang rasional dan terukur, dengan mempedomani alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi pendapatan tahun sebelumnya, serta sinergi antara perizinan, pengelolaan pajak, dan retribusi daerah.
Dalam rancangan APBD 2026, Fraksi PKB-Ummat mencatat bahwa pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan target yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2026. Sementara itu, pendapatan transfer yang sebelumnya sebesar Rp1,87 triliun disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, berkurang sebesar Rp345,8 miliar atau turun 18,4 persen. Dengan demikian, total pendapatan daerah berkurang dari Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun, atau turun 11,52 persen.
Fraksi PKB-Ummat menegaskan, setiap rupiah yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Padang harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus didasarkan pada analisis yang mendalam, berorientasi pada hasil nyata, dan mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Fraksi tersebut juga mendorong strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat dapat dikurangi, serta menjamin keberlanjutan pendanaan pembangunan daerah.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan sepemahaman dengan DPRD terkait sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan APBD 2026.
“Pemangkasan dana transfer dari pusat untuk tahun depan memang harus disikapi dengan arif dan bijaksana agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dapat berjalan maksimal,” ujar Fadly Amran usai rapat paripurna.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





