DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap APBD 2026

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/11/2025), di ruang sidang utama DPRD Padang. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/11/2025), di ruang sidang utama DPRD Padang.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar turut hadir bersama Wali Kota Padang Fadly Amran, kepala SKPD, camat, direksi perusahaan daerah, pimpinan RSUD M. Zaein, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Ku

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap APBD 2026, termasuk Fraksi PDI Perjuangan–PPP yang diketuai Wismar Panjaitan dan sekretaris Indra Guswadi. Fraksi ini menilai penyusunan APBD telah berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Fraksi menegaskan bahwa APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, sejak awal pembahasan APBD 2026, fraksi berpedoman pada asas kemaslahatan umum, landasan yuridis, serta keberpihakan kepada masyarakat. “APBD harus memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan serta dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wismar Panjaitan.

Fraksi mencermati bahwa pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun, atau turun sekitar Rp269,9 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Penurunan terutama terjadi pada Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil yang merosot dari Rp99 miliar menjadi Rp32 miliar, dan DAK fisik yang hanya Rp9,8 miliar. Fraksi mendorong pemerintah daerah memperkuat lobi anggaran ke pusat, meningkatkan kualitas usulan DAK, serta menyempurnakan data dan dokumen perencanaan agar setiap proposal memiliki dasar pendukung yang kuat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait