Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) naik menjadi Rp1,02 triliun dari Rp897,6 miliar. Fraksi mengapresiasi peningkatan tersebut namun mengingatkan agar intensifikasi pajak tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Peningkatan retribusi diminta selaras dengan peningkatan layanan publik, sementara BUMD diharapkan dikelola lebih profesional agar memberikan kontribusi signifikan bagi PAD.
o
Pada sisi belanja daerah yang ditetapkan Rp2,697 triliun, fraksi menyoroti dominasi belanja operasi seperti belanja pegawai dan belanja barang jasa yang dianggap masih terlalu besar sehingga mengurangi ruang fiskal untuk belanja pembangunan. Fraksi meminta Pemko Padang mengendalikan belanja rutin lebih ketat dan memprioritaskan belanja yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Belanja modal yang turun dari Rp473,9 miliar menjadi Rp218 miliar juga menjadi catatan penting. Fraksi menilai belanja modal perlu diprioritaskan kembali karena terkait langsung dengan pembangunan jalan, drainase, irigasi, serta sarana pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkan warga.
Untuk belanja tidak terduga yang dialokasikan Rp7,1 miliar, fraksi mengingatkan agar penggunaannya tetap transparan dan sesuai aturan karena pos ini berfungsi dalam kondisi darurat.
APBD 2026 mengalami defisit Rp162 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan netto Rp142 miliar. Fraksi menegaskan bahwa pembiayaan harus dikelola hati-hati, tidak menimbulkan beban anggaran tahun berikutnya, dan utang daerah tetap menjadi opsi terakhir untuk pembiayaan yang sifatnya produktif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





