DPRD Padang Setujui Besaran APBD Perubahan 2024

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Lt.2 gedung DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji pada Senin (30/9/2024).

“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ucap Andree Algamar didampingi Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.

Bacaan Lainnya

 

Pj Wako membeberkan, berdasarkan rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,7 miliar rupiah.

“Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp13,6 miliar,” katanya.

Selanjutnya, jelas Andre lagi, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,7 miliar.

“Berdasarkan rincian ini maka perubahan APBD Kota Padang TA 2024 menjadi Rp2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2,52 triliun, dan total belanja sebesar Rp2,56 triliun,” pungkasnya. (000/par)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait