PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pasaman Barat 2024 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (7/8/2023).
Rapat Peripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Fokopimda, Kepala OPD, dan anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.
“Ini merupakan rapat Paripurna yang kedelapan masa sidang ketiga tahun 2023, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pasaman Barat 2024,” ujar Erianto saat pembukaan rapat.
Setelah pembukaan, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto mempersilahkan Wakil Bupati Risnawanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pasaman Barat 2024.
Wakil Bupati Risnawanto yang menyampaikan nota pengantar tersebut menjelaskan, dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat di tahun mendatang, maka disusunlah rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024 yang merupakan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Selanjutnya kebijakan umum APBD ini akan menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam menetapkan plafond anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.