DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2024

Sidang paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (7/8/2023). (Foto: DPRD Pasaman Barat/sumbarfokus.com)

Defisit Anggaran dari pengurangan pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp111.470.575.041. Penerimaan Pembiayaan Daerah adalah sebesar Rp111.470.575.041,- yang bersumber dari proyeksi SILPA, sehingga Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp0,- (anggaran berimbang).

“Terkait dengan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari proyeksi SILPA tahun anggaran 2023 adalah merupakan angka proyeksi berdasarkan realisasi SILPA tahun anggaran 2022 dan jika diakhir tahun anggaran 2023 proyeksi tersebut didapatkan lebih tinggi, maka akan dipergunakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024. Namun jika proyeksi tersebut didapatkan lebih rendah maka akan dilakukan rasionalisasi belanja yang akan kita sepakati bersama,” paparnya. (018)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait