DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja dan Propemperda 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Kamis pagi (28/11/2024), di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambah Yozarwardi. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait