Komposisi ini masih menunjukkan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,180 triliun (51,7 persen).
“Fraksi Golkar berpendapat bahwa angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih cukup rendah,” ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Rancangan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,150 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp6,140 triliun sehingga ditarget akan terdapat surplus Rp10 Miliar lebih.
“Kami mengapresiasi kondisi ini, namun meskipun tahun ini ditarget akan mengalami surplus, namun Fraksi Partai Gerindra berharap, akumulasi Pendapatan Daerah ini masih bisa kita naikkan lagi saat pembahasan APBD 2026 nanti,” katanya.
Selanjutnya, fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 M yang ditutup dengan surplus anggaran sebesar Rp10 M indikasi betapa ruang fiskal kita pada 2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.
“Fraksi PKS mencatat adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat (DBH, DAU, DAK) yang signifikan, tercatat pengurangan TKD yang besar, sehingga memaksa kita melakukan refocusing agar rancangan APBD tetap realistis dan pelayanan publik tidak terganggu. Pengurangan ini bukan angka abstrak, akan tetapi membawa implikasi nyata terhadap kapasitas daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Jubir Fraksi PKS.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.