DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, Jumat (3/10/2025), di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Fraksi PAN menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, tahun 2026 terjadi penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD). Ini mengacu kepada surat Dirjen Pertimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025. Penurunan TKD mencapai Rp533,292 miliar lebih. Namun setelah dilakukan penghitungan lebih mendalam terhadap kesepakatan KUA-PPAS terdapatpengurangan TKD sebesar Rp429, 173 miliar lebih.

“Jumlah yang relatif besar ini tentu akan menjadi tantangan pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. Adanya pengurangan TKD ini, apa terobosan, upaya dan inovasi yang Saudara Gubernur lakukan dan akan diterapkan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar, terutama dalam mengimplemnentasikan program unggulan Mahyeldi-Vasko? Mohon penjelasannya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

“Kami berkomitmen menyusun APBD secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan daerah. Pandangan umum fraksi akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan Ranperda ini,” ungkapnya.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari proses pembahasan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya, yakni jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait