DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Penyertaan Modal Daerah

Rapat berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (5/8/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Untuk dapat berfungsi secara optimal dan kompetitif, tentu dibutuhkan penguatan struktur permodalan yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun kesinambungan.

PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), berperan penting dalam menjawab kebutuhan penjaminan kredit, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

Seiring dengan perubahan bentuk hukum perusahaan menjadi Perseroan Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024, maka langkah selanjutnya adalah memperkuat struktur permodalan melalui penyertaan modal pemerintah daerah.

Tanpa dukungan permodalan yang cukup, BUMD akan berisiko menjadi entitas bisnis yang stagnan, sulit berinovasi, dan tidak mampu menjawab tantangan zaman seperti transformasi digital, efisiensi operasional, serta pengembangan produk dan jasa berbasis kebutuhan lokal.

“Di sinilah pentingnya kita memandang penyertaan modal bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis jangka panjang untuk masa depan kemandirian ekonomi daerah,” terang Nanda.

Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dia berharap, kedua ranperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan agar program-program strategis bisa segera direalisasikan. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait