Maka dari itu, pemerintah perlu mempromosikan penerapan SPBE sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah dan memberikan insentif bagi investor yang mendukung keberlanjutan dan inovasi teknologi.
“Fraksi Partai Gerincdra berharap, penerapan SPBE dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Proses birokrasi yang selama ini memakan waktu dan biaya banyak, dapat dipangkas dengan adanya sistem elektronik yang terintegrasi,” kata Ade.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang SPBE hari itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra.
Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman.
Gubernur Sumbar diwakili Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Yozarwadi menghadiri rapat paripurna, berikut asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Sumbar. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.